Pernahkah Anda mendapatkan obat keras tanpa memerlukan resep dokter saat datang ke apotek? Obat yang Anda beli tersebut mungkin saja termasuk ke dalam obat wajib apotek (OWA). Mari pahami pengertian serta ketentuan obat wajib apotek yang dapat membantu Anda dalam berobat secara aman dan legal.
Apa yang dimaksud Obat Wajib Apotek?
Obat Wajib Apotek (OWA) adalah obat keras yang bisa diberikan oleh apoteker kepada pasien tanpa perlu menggunakan resep dari dokter. Obat keras adalah obat-obatan yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Pengecualian diberikan untuk OWA sesuai dengan ketentuan langsung dari pemerintah.
Pemberian OWA memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan oleh apoteker. Setiap ketentuan sudah dituliskan dan diresmikan dalam Keputusan Menteri Kesehatan.
Namun pemberian OWA juga tidak serta-merta diberikan kepada pasien dari apoteker. Sebuah penelitian menemukan bahwa apoteker memberikan OWA dengan pemberian informasi.
Sebanyak 48.2% pasien dilibatkan untuk memiliki obat yang direkomendasikan, lalu sebanyak 63.5% apoteker juga selalu merekomendasikan pasien untuk dirujuk ke dokter jika keluhan dirasa berat atau parah. Informasi yang paling banyak diberikan adalah indikasi atau manfaat obat, serta dosis dan aturan pakai obat.
Tujuan pemberian obat wajib apotek
Sebelum masuk ke ketentuan pemberian OWA, beberapa tujuan dari pemberian OWA yang sesuai dengan Kepmenkes No. 347/Menkes/SK/VII/1990, yaitu:
Jaminan Lifepack untuk Anda
- Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan,
- Meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional,
- Meningkatkan peran apoteker di apotek dalam pelayanan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) serta pelayanan obat kepada masyarakat.
Dalam pemberiannya kepada pasien, apoteker memiliki beberapa kewajiban untuk melayani pemberian OWA, yaitu:
- Memenuhi ketentuan dan batasan tiap jenis obat per pasien yang disebutkan dalam Obat Wajib Apotek yang bersangkutan.
- Membuat catatan pasien serta obat yang telah diserahkan.
- Memberikan informasi meliputi dosis dan aturan pakainya, kontraindikasi, efek samping, dan lain-lain yang perlu diperhatikan oleh pasien.
Ketentuan pemberian obat wajib apotek
Seperti yang sudah disebutkan, pemberian OWA harus sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Ketentuan ini mengikuti poin Kriteria Obat Yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep yang ada di Pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 919/MENKES/PER/X/1993.
5 Alasan Beli Obat di Lifepack
Obat yang dapat diserahkan tanpa resep harus memenuhi kriteria :
- Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
- Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit.
- Penggunaannya tidak memerlukan cara dan atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
- Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.
- Obat yang dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.
Di samping itu, pasien juga harus menyampaikan kondisi tidak umum atau khusus yang sedang dialaminya ke apoteker. Tanyakan hal-hal khusus seperti apakah obat boleh dikonsumsi untuk ibu hamil jika sedang mengandung.
Daftar obat wajib apotek
Pada dasarnya, obat OWA sudah dipisahkan dari obat keras lainnya agar tidak terjadi kontraindikasi yang diinginkan. Berikut adalah beberapa OWA yang dapat diberikan apoteker kepada pasien seperti yang dilansir dari Dinas Kesehatan:
- Sediaan Obat Kontrasepsi
(Seperti Lyndiol tablet, Microgynon tablet, Endometril tablet, dll)
Jaminan Lifepack untuk Anda
- Sediaan Obat saluran Cerna
(Seperti Decamag tab, Gastran tab, Dulcolax tab salut (Rp9.400), Metoclopramide, Papaverin HCl tab, dll)
- Sediaan Obat Mulut dan Tenggorokan
(Seperti Hexadol solution, Bactidol solutio, dll)
5 Alasan Beli Obat di Lifepack
- Sediaan Obat Saluran Nafas
(Seperti Salbutamol tablet/sirup, Terbutaline tablet/inhaler, Bromheksin tablet dll)
- Sediaan Obat Analgetik, depresan
(Seperti: Asam mefenamat tablet, Alvita kaplet (Antalgin + Vitamin B1, B6, B12) dll)
- Sediaan Obat Kulit Topikal
(Seperti Tetracycline salep, Kloramfenikol salep, Decoderm-3 krim, bufacort-N krim, New-Kenacomb krim dll)
- Sediaan Obat Antiparasit
(Seperti Albendazole tablet/suspensi (obat cacing) dll)
Jaminan Lifepack untuk Anda
- Sediaan Obat Antiradang-antireumatik
(Seperti Natrium diklofenak gel/krim dll)
Sesuai ketentuan yang sudah disebutkan, sebagian besar obat wajib apotek ini diindikasikan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi atau umum diderita oleh masyarakat Indonesia. Beberapa indikasi adalah seperti sakit tenggorokan, gangguan kulit, atau masalah pada pencernaan.
5 Alasan Beli Obat di Lifepack
Demikian penjelasan terkait obat wajib apotek. Anda bisa menebus obat resep melalui Apotek Lifepack. Apotek Lifepack menyediakan beragam obat bebas, obat rutin, hingga alat kesehatan dengan harga hemat, produk original berlisensi BPOM, dan gratis ongkir.
Layanan Lifepack tersedia secara online maupun offline. Dapatkan konsultasi dokter gratis dan program prioritas obat rutin secara khusus di layanan online kami.
Jangan ragu juga untuk hubungi WhatsApp di nomor +62 21 5086 8889 untuk beli obat, tebus resep, layanan konsultasi dan lainnya. Tim Asisten Apoteker kami akan membalas pesan Anda setiap Senin – Minggu, pukul 08.00 – 22.30. Dapatkan informasi Apotek Lifepack.