Cara mendiagnosis gangguan pada paru sangatlah beragam, salah satunya adalah endobronchial ultrasound. Apa itu endobronchial ultrasound? Bagaimana cara melakukan endobronchial ultrasound? Baca artikel ini hingga tuntas untuk memahami prosedur endobronchial ultrasound lebih lanjut.
Pengertian endobronchial ultrasound?
Bronkoskopi endobronchial ultrasound atau yang biasa disebut juga sebagai EBUS adalah prosedur yang digunakan untuk mendiagnosis berbagai jenis gangguan pada saluran napas seperti trakea, bronkus, paru-paru, serta rongga di antara kedua paru (mediastinum).
Prosedur ini hanya dapat dilakukan oleh dokter spesialis paru karena merupakan salah satu prosedur kesehatan besar. Dokter akan memasukkan tabung kecil beserta kamera video dan ultrasound ke saluran pernapasan anda sampai ke paru-paru, melalui mulut dan tenggorokan.
Di samping itu, ada pula prosedur jenis EBUS-transbronchial needle aspiration (TBNA). Prosedur ini dilakukan untuk mendapatkan sampel yang diperlukan para ahli kesehatan untuk mendiagnosa adanya gangguan saluran pernapasan, paru-paru, bahkan rongga di antara kedua paru (mediastinum).
Manfaat endobronchial ultrasound
Prosedur memasukkan tabung kecil ke dalam paru-paru ini merupakan salah satu pemeriksaan paru-paru yang terkadang menjadi opsi terbaik untuk sebagian kondisi.
Adapun beberapa manfaat dari endobronchial ultrasound adalah sebagai berikut.
Jaminan Lifepack untuk Anda
- Menyediakan sampel asli, langsung dari permukaan saluran pernapasan, pembuluh darah, paru-paru, dan kelenjar getah bening
- Menyediakan gambar yang akan memperbolehkan dokter untuk melihat area yang sulit dijangkau
- Memiliki keakuratan dan kecepatan prosedur yang cocok untuk digunakan sebagai evaluasi patologis
- Dapat dilakukan dengan sedasi sedang atau anestesi umum
- Pasien tidak memerlukan prosedur jahitan apapun
- Pasien dapat segera pulih dari prosedur dengan waktu yang relatif cepat, hingga kemungkinan besar bisa pulang pada hari yang sama dengan waktu prosedur
Tahap prosedur endobronchial ultrasound
Sebelum menjalani EBUS, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui terlebih dahulu terkait periode sebelum, selama, dan sesudah prosedur.
Sebelum prosedur
Endobronchial ultrasound hanya dapat dilakukan dengan adanya rekomendasi atau rujukan dokter. Pada awalnya, Anda harus memeriksakan diri terlebih dahulu terkait gejala yang berhubungan dengan gangguan paru-paru. Jika dokter Anda merasa diperlukan sampel lebih tepat untuk mendiagnosis gangguan, ataupun melihat kondisi lapisan saluran pernapasan serta paru-paru lebih jelas, barulah Anda dapat dirujuk untuk melakukan prosedur EBUS.
5 Alasan Beli Obat di Lifepack
Sebelum prosedur, Anda mungkin akan diminta untuk tidak makan atau minum beberapa jam sesuai jadwal prosedur Anda. Lalu saat jadwal prosedur, pasien akan dibius (sedasi sedang sampai umum) agar pasien tidak merasakan sakit.
Selama prosedur
Saat pasien sudah mendapatkan efek sedasi, dokter akan memasukkan perangkat kecil berbentuk tabung yang memiliki kamera video dengan probe ultrasound. Tabung ini secara perlahan akan dimasukkan melalui mulut, melewati tenggorokan hingga sampai ke paru-paru dan jaringan lain yang ada di sekitarnya seperti kelenjar getah bening.
Monitor yang telah terhubung akan menyediakan gambar saluran napas, paru-paru Anda, dan kelenjar getah bening di dekatnya secara real-time. Dokter dapat menggunakan gambar ini untuk menemukan dan mengevaluasi area yang terlihat atau pada area yang butuh untuk dilihat lebih mendetail.
Selain gambar, EBUS juga memungkinkan dokter untuk melakukan teknik yang dikenal sebagai aspirasi jarum transbronkial (TBNA). Teknik ini digunakan untuk mendapatkan sampel jaringan atau cairan dari paru-paru dan kelenjar getah bening di sekitarnya tanpa memerlukan pasien untuk menjalani operasi lainnya. Dokter akan mengambil sampel menggunakan jarum kecil.
Jaminan Lifepack untuk Anda
Setelah prosedur
Setelah diambil, sampel dapat digunakan untuk mendiagnosis dan menentukan stadium kanker paru-paru, mendeteksi infeksi, serta mengidentifikasi penyakit inflamasi yang mempengaruhi paru-paru. Pada umumnya, prosedur ini digunakan untuk mendiagnosa penyakit seperti sarkoidosis atau limfoma (kanker paru-paru).
Prosedur endobronchial ultrasound pada umumnya merupakan prosedur rawat jalan. Pasien dapat diperbolehkan pulang setelah pulih dengan adekuat / baik. Namun sebaiknya, tetap minta bantuan keluarga atau kerabat untuk menemani Anda dalam perjalanan pulang.
5 Alasan Beli Obat di Lifepack
Ingin konsultasi dokter dan tebus obat resep?
Nikmati kemudahan konsultasi GRATIS dengan tim dokter berpengalaman Apotek Lifepack. Sampaikan keluhan dan kebutuhan obat Anda langsung ke dokter kami melalui WhatsApp di nomor 021 5086 8889 atau melalui link berikut.
Dengan layanan digital Apotek Lifepack yang telah terintegrasi, Anda tidak perlu lagi antre ketika menebus resep obat. Jika Anda telah memiliki resep obat, unggah foto resep Anda melalui aplikasi atau WhatsApp. Apoteker kami akan membantu memvalidasi resep Anda. Layanan tebus resep akan sangat membantu kebutuhan obat rutin pasien kronis.
Apa Itu Apotek Lifepack?
Apotek Lifepack menyediakan beragam obat bebas, obat rutin, suplemen, hingga alat kesehatan dengan harga hemat, produk original berlisensi BPOM, dan gratis ongkir se-Indonesia. Layanan Lifepack tersedia secara online maupun offline. Dapatkan konsultasi dokter gratis dan program prioritas obat rutin secara khusus di layanan online kami.
Kunjungi juga apotek offline Jakarta kami di alamat Infinia Park, Jl. Dr. Saharjo No.45, Manggarai, Tebet atau Surabaya di Jl. Raya Manyar 11 F, Menur Pumpungan. Nantikan kehadiran Apotek Lifepack di kota-kota besar Indonesia lainnya.
Jaminan Lifepack untuk Anda
Jangan ragu juga untuk hubungi WhatsApp di nomor 021 5086 8889 untuk beli obat, tebus resep, layanan konsultasi dan lainnya. Tim Asisten Apoteker kami akan membalas pesan Anda setiap Senin – Minggu, pukul 07.00 – 23.00. Dapatkan informasi Apotek Lifepack di sini.
Sumber:
5 Alasan Beli Obat di Lifepack
Gompelmann D, Eberhardt R, Herth FJ. Endobronchial ultrasound. Endosc Ultrasound. 2012 Jul;1(2):69-74. doi: 10.7178/eus.02.003. PMID: 24949340; PMCID: PMC4062211.
Image:
Image by rawpixel.com on Freepik